Polisi Tangkap Komplotan Rampok yang Aniaya dan Gantung Sopir Taksi Online di Pohon
jpnn.com, CILEGON - Polres Cilegon mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap sopir taksi online yang diikat pelaku di atas pohon.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan kasus itu terjadi pada Minggu (11/9) pukul 19.00 WIB di Komplek PT Krakatau Steel.
Kasus perampokan itu berawal ketika komplotan pelaku memesan taksi online dari suatu aplikasi untuk mengantarkan ke sebuah tempat.
Kemudian, ketika tiba di lokasi, pelaku diminta melakukan pembayaran sebesar Rp 60 ribu.
Namun, oleh pelaku hanya dibayarkan Rp 50 ribu. Lalu pelaku langsung melakukan aksi kejahatan dengan mengikat leher korban dari belakang.
Pelaku mengikat korban menggunakan tali yang sudah disiapkan oleh salah satu tersangka.
Selanjutnya, korban dipukul hingga tidak sadarkan diri dan dikeluarkan dari dalam mobil dalam kondisi terikat
Kemudian korban digantung di pohon hingga ditemukan masyarakat.
Polisi menangkap tiga perampok yang sudah menganiaya dan menggantung sopir taksi online di pohon.
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Ditangkap Polisi, Salah Satunya Mahasiswa di Jambi
- Kala 3 Polwan Cantik dari Polda Banten Menghibur Pemudik di Merak
- Detik-Detik Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Pelakunya Sadis
- Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Anggota Polri, Mesumnya di Hotel
- Tusukan Pisau BWK Mengenai Jantung Sopir Taksi Online di Semarang