Polisi Tangkap Komplotan Rampok yang Aniaya dan Gantung Sopir Taksi Online di Pohon

Polisi Tangkap Komplotan Rampok yang Aniaya dan Gantung Sopir Taksi Online di Pohon
Polres Cilegon tangkap pelaku yang menganiaya dan gantung sopir taksi online di pohon. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Beruntung, sopir taksi itu tidak meninggal, dia hanya mengalami luka-luka akibat jeratan tali.

Setelah melakukan kejahatan, kelima pelaku melarikan diri dan membawa kabur kendaraan korban ke wilayah Lampung.

Petugas Satreskrim Cilegon yang menangani kasus itu akhirnya bisa melakukan pengejaran dan penangkapan.

"Kami mengimbau sopir taksi online agar selalu berhati-hati dan waspada juga benar-benar melakukan pengecekan kepada calon penumpang," katanya.

Dia menyebut identitas dari tersangka yang merupakan dalang perampokan berinisial MI (25). Pelaku merupakan residivis dari kejahatan narkoba yang berperan mengikat dan menganiaya korban.

Sedangkan, tersangka AA (25) berperan menjerat leher korban dengan tali yang sudah disiapkan yang juga residivis kejahatan narkoba.

Lalu tersangka DA (17) yang turut terlibat dalam aksi kejahatan itu.

Dengan tertangkapnya tiga tersangka dari komplotan tersebut, Polres Cilegon mengimbau dua pelaku lain untuk menyerahkan diri.

Polisi menangkap tiga perampok yang sudah menganiaya dan menggantung sopir taksi online di pohon.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News