Politik Kota Tegal Memanas
Selasa, 14 Mei 2013 – 08:02 WIB
Walaupun hanya mendapat suara 14,41 persen, Partai Golkar juga bisa mengusung pasangan calon wali kota-wakil wali kota. Karena perolehan kursi 20 persen, yakni 6 kursi. Sedangkan Parpol lainnya, bisa mengusung sendiri kalau melakukan koalisi.
"Dengan adanya nota kesepahaman PAN dan PPRN, maka sudah ada 4 Parpol yang menyatakan mau mengusung pasangan calon Walikota-Wakil Walikota. Yakni, PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Koalisi PAN dan PPRN. Sedangkan Partai Demokrat walaupun secara aturan bisa mengusung, sampai saat ini belum menentukan sikap. Begitupula dengan PKB, PKS, Partai Hanura dan Parpol lain peserta Pemilu tahun 2009 lalu," papar Saifudin.
Selain Parpol, pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Tegal juga bisa maju melalui jalur independen. Yakni, dengan ketentuan minimal mendapat dukungan 12.723 orang, tersebar di 2 kecamatan.
"Berdasarkan Data Akrigat Kependudukan (DAK) 2 pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, jumlah penduduk cuma 254.450 jiwa. Sehingga 5 persennya adalah 12.723 jiwa," tambahnya. (hun)
TEGAL - Peta politik di Kota Tegal, Jateng, menjelang pelaksanaan pemilihan walikota-wakil walikota (pilwalkot) pada tanggal 27 Oktober 2013 mendatang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- 2 Tahun Pimpin Papua Barat, Paulus Waterpauw Sukses Bawa Perubahan