Politik Uang Jadi Ancaman Pada Pilpres 2024
jpnn.com, PALOPO - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan HL Arumahi mengingatkan bahaya politik uang.
Menurutnya, politik uang merupakan ancaman utama bagi demokrasi, termasuk pada pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pilkada serentak pada 2024 mendatang.
"Mari semua sama-sama menyadari untuk mencegah politik uang, sebab politik uang itu adalah racun demokrasi," ujar Arumahi saat dikonfirmasi seusai meresmikan Kelurahan Sadar Pengawasan dan Antipolitik Uang di Kelurahan Pontap, Wara Timur, Kota Palopo, Rabu (28/7).
Arumahi juga berharap seluruh masyarakat wajib pilih memastikan akan menggunakan hak pilihnya dan melibatkan diri dalam pengawasan pemilihan.
Baik pada pemilihan presiden, pemilu legislatif maupun pemilihan kepala daerah secara serentak 2024 mendatang.
Arumahi kemudian menjelaskan mengapa menyebut politik uang racun demokrasi.
Sebab, perbuatan itu mencederai demokrasi dan mengiring pilihan rakyat menggunakan uang.
Hal tersebut bisa berujung pada masalah hukum pidana baik yang memberi maupun menerima.
Politik uang dinilai masih menjadi ancaman utama demokrasi dan mengintai pelaksanaan Pilpres 2024.
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo