Politikus Demokrat Terdakwa Suap Ini Klaim Terpaksa karena Bantu Teman

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara anggota Komisi III DPR I Putu Sudiarthana, M Burhanuddin mengatakan kliennya tidak punya peran meloloskan anggaran untuk proyek pembangunan ruas jalan di Sumatera Barat.
Menurut dia, Putu hanya ingin membantu teman.
"Sifatnya Pak Putu ini membantu temannya," kata Burhanuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/11).
Dia mengatakan, sejak awal Putu sudah menyatakan tidak punya kewenangan untuk menentukan anggaran.
"Karena dia bukan Banggar (Badan Anggaran DPR)," tegasnya.
Karenanya Burhanuddin mengatakan akan membuktikan bahwa Putu tidak mempunyai kewenangan untuk mengurus dana alokasi khusus kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumbar yang berasal dari APBN-P 2016.
"Nanti kita lihat di persidangan sejauh mana sebenarnya kewenangan Pak Putu untuk mengatur program atau anggaran," kata dia.
Burhanuddin mengatakan, untuk membuktikan apakah Banggar DPR terlibat atau tidak, itu merupakan kewenangan jaksa.
JAKARTA - Pengacara anggota Komisi III DPR I Putu Sudiarthana, M Burhanuddin mengatakan kliennya tidak punya peran meloloskan anggaran untuk proyek
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat