Politikus Gerindra Apresiasi Pembubaran BPLS

Politikus Gerindra Apresiasi Pembubaran BPLS
Atraksi korban lumpur Lapindo. Foto: dok.JPNN

Sebab, kata Nizar, keduanya tidaklah jauh berbeda. Sepuluh tahun BPLS berdiri, gagal menyelesaikan persoalan ganti rugi korban lumpur Lapindo beserta dampak sosial kemasyarakatannya. Sembilan tahun dibentuk, BPWS juga gagal dalam melakukan pembangunan di area sekitar Suramadu. Baik di sisi Bangkalannya, maupun disisi Surabayanya.

"Lalu kenapa BPLS dibubarkan, sedangkan BPWS tidak? Harusnya keduanya sama-sama dibubarkan demi efektivitas pemerintahan," pungkas dia.(fat/jpnn)


Pemerintah telah resmi membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2017. Sekaligus


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News