Politikus Gerindra Apresiasi Pembubaran BPLS
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah resmi membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2017. Sekaligus melimpahkan penyelesaian tugas BPLS ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro mengatakan langkah yang ditempuh Presiden Joko Widodo sudah tepat. Sebab, belakangan ini lembaga ad hoc tersebut sudah tidak efektif.
"Saya mengapresiasi langkah Presiden Jokowi. Tahun lalu BPLS mendapatkan pagu anggaran sebesar 500 Miliar. Tapi itu hanya difungsikan untuk opersional dan pembangunan infrastuktur BPLS," kata Nizar saat dikonfirmasi JPNN.com, Rabu (15/3).
Sedangkan fungsi lainnya untuk menyelesaikan dampak sosial kemasyarakatan dan ganti rugi korban lumpur Lapindo, gagal dilaksanakan. Termasuk untuk ganti rugi ke pengusaha terutama pribumi yang terkena dampak limpahan.
"Itu masih ada sekitar 800 miliar belum terselesaikan padahal sudah ada putusan MK,” kata politikus Gerindra ini.
Kendatipun mengapresiasi pembubaran BPLS, pihaknya meminta permasalahan dampak sosial kemasyarakatan serta ganti rugi harus juga diselesaikan. Karenanya, rentang waktu 1 tahun selama masa transisi pembubaran harus difungsikan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Jangan sampai BPLS dibubarkan, tapi permasalahannya belum selesai. Justru malah masalahnya pindah dari BPLS ke ke Kementerian PU. Itu tidak boleh terjadi," ujarnya.
Pembubaran BPLS, tambah politikus asal Madura ini, harus menjadi momentum pembenahan dan evaluasi lembaga-lembaga ad hoc lainnya. Tak terkecuali Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).
Pemerintah telah resmi membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2017. Sekaligus
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP