Politikus Gerindra Minta Pengelola Suramadu Dibubarkan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) membubarkan Badan Pegembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) selaku pengelola jembatan terpanjang di Indonesia itu.
Politikus Gerindra ini menyebutkan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 27/2008 Tentang BPWS, Kementerian PU-Pera merupakan pelaksana harian dewan pengarah BPWS. Dia mendorong pengelola jembatan Suramadu dibubarkan karena tidak pernah menjalankan perintah Perpres.
"Sampai dengan tahun ini anggaran BPWS tidak digunakan sebagaimana diatur Perpres. Mestinya BPWS bertugas membangun kaki jembatan Surabaya 600 hektar dan kaki jembatan di Madura 600 hektar, pembangunan jalan tol, peti kemas dan infrastruktur di sana," kata Nizar di gedung DPR Jakarta, Jumat (12/6).
Namun, setelah lebih dari enam tahun terbitnya Perpres pembentukan BPWS, tidak satupun pembangunan di kedua sisi jembatan yang menjadi salah satu ikon Jawa Timur tersebut.
"Sehingga saya anggota DPR dapil Jatim 11 mengusulkan BPWS itu dibubarkan, karena BPWS tidak berfungsi secara baik," ujar Nizar. Nizar mengusulkan, setelah dibubarkan, pekerjaan BPWS bisa diambil alih oleh Kementerian PU-Pera. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR M Nizar Zahro meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) membubarkan Badan Pegembangan Wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun