Politikus Golkar jadi Tersangka di KPK, Diduga Terima Uang Rp 8,5 Miliar
Senin, 16 November 2020 – 23:52 WIB
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi bersama tiga orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan pihak swasta bernama Carsa AS sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut, Supendi, Omarsyah, dan Wempy disebut menerima fee terkait tujuh proyek jalan dari Carsa selaku kontraktor pelaksana proyek. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK menetapkan anggota DPRD Jawa Barat seorang politikus Golkar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Seandainya Ayu Ting Ting Nikah Lagi, Ayah Ojak Ungkap Sebuah Keinginan
- Ayu Ting Ting Segera Nikah, Ayah Ojak Berharap Punya Banyak Cucu
- Ayu Ting Ting Nikah November 2024? Ayah Ojak: Mohon Doa
- Soal Jadwal Pernikahan Ayu Ting Ting, Ayah Ojak Bilang Begini
- Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK Dinilai Kedaluwarsa
- Politikus Golkar Minta Pemkot Bogor Perhatikan Korban Longsor di Lebak Katin