Politikus PDI Perjuangan: Aksi 1812 Memperburuk Situasi

Politikus PDI Perjuangan: Aksi 1812 Memperburuk Situasi
Pengacara sekaligus politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara sekaligus politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai Aksi 1812 yang dilakukan pendukung Habib Rizieq Shihab pada Jumat (18/12), justru memperburuk situasi di tengah pandemi Covid-19.

Diketahui, unjuk rasa bertajuk Aksi 1812 yang digelar Aliansi Nasional Anti-Komunis (Anak NKRI) di sekitaran Monumen Patung Kuda, Jakarta Pusat juga diikuti massa Front Pembela Islam (FPI) dan PA 212.

"Demo yang menuntut kematian enam Laskar FPI dan membebaskan Habib Rizieq dari tahanan itu, berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19," ucap Kapitra dalam keterangan yang diterima jpnn.com, Sabtu (19/12) malam.

Diketahui, dari 155 orang pengunjuk rasa yang ditangkap aparat, ada 22 orang reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test, sehingga mereka langsung dibawah ke RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran.

Nah, Kapitra tidak bisa membayangkan jika ada satu orang peserta aksi terinfeksi Covid-19, lalu dia kembali pulang ke rumahnya dan virus Corona menulari keluarga yang bersangkutan.

"Bukan hanya keluarga, bagaimana dengan kerumunan aksi?" sambung mantan pengacara Habib Rizieq Shihab ini.

Pria kelahiran Padang, 20 Mei 1966 ini mengatakan, kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi tidak boleh diberlakukan dalam kondisi sekarang. Namanya lex specialis derogat legi generalis.

Artinya, kata Kapitra, dalam kondisi pandemi ini, hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. Dalam situasi ini kekhususan Undang-Undang (UU) Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan diutamakan.

Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menyebut pemerintahan sekarang tidak bisa dikutak-katik dengan aksi demo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News