Politikus PDIP Akui Minta Uang ke Pengusaha untuk Kongres di Bali

Pemberian pertama dilakukan pada 20 November 2013 di Hotel Ibis Jakarta dengan nominal USD 50 ribu. Pemberian kedua adalah Rp 250 juta pada tanggal 16 April 2014 di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta.
Pemberian ketiga pada tanggal 16 Mei 2014 sebesar USD 75 ribu di Pullman Hotel, Jakarta. Sedangkan yang keempat pada 13 November 2014 sebesar SGD 50 ribu di Mall Taman Anggrek, Jakarta.
Pemberian kelima sebesar Rp 500 juta dilakukan pada 21 November 2014 di Slipi. Untuk pemberian keenam diberikan pada tanggal 28 Januari 2015 sebesar Rp 500 juta di Mall Taman Anggrek.
"Yang ke tujuh tanggal 9 bulan 10 tahun 2014 di Paragon," ujar Agung. Namun dia tidak tahu jumlah uang yang diberikan saat itu.
Pemberian terakhir dilakukan di Swiss-Bell Hotel Sanur, Bali pada tanggal 9 April 2015. Namun sebelum transaksi itu rampung keduanya keburu dibekuk oleh satgas KPK. Di lokasi tim KPK menemukan uang senilai hampir Rp 500 juta dalam pecahan USD dan SGD.(dil/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bali, Adriansyah mengaku pernah minta uang Rp 500 juta kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini