Politikus PDIP Diduga Aniaya Lurah

Politikus PDIP Diduga Aniaya Lurah
Politikus PDIP Diduga Aniaya Lurah

3 Maret 2015 : Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung dilaporkan Aliansi Masyarakat Pribumi ke Badan Kehormatan DPRD (BKD) karena dianggap melanggar kode etik, karena menyisipkan agenda perubahan peruntukan Gedung Nasional Medan (GNM) dan Centre Point tanpa persetujuan rapat badan musyawarah (Banmus). Henry Jhon ditetapkan bersalah, namun hanya diberikan sanksi teguran lisan oleh BKD.

15 Mei 2015 : Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dilaporkan Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian ke Polsek Medan Baru karena diduga melakukan penganiayaan dengan mencekik Agha Novrian di hadapan Camat Medan Petisah, pada Senin, 11 Mei 2015.


MEDAN - Lagi, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mempertontonkan sikap arogan.  Sebelumnya, ia pernah menantang wartawan berkelahi saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News