Politikus PDIP Diduga Aniaya Lurah
Senin, 18 Mei 2015 – 08:08 WIB

Politikus PDIP Diduga Aniaya Lurah
3 Maret 2015 : Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung dilaporkan Aliansi Masyarakat Pribumi ke Badan Kehormatan DPRD (BKD) karena dianggap melanggar kode etik, karena menyisipkan agenda perubahan peruntukan Gedung Nasional Medan (GNM) dan Centre Point tanpa persetujuan rapat badan musyawarah (Banmus). Henry Jhon ditetapkan bersalah, namun hanya diberikan sanksi teguran lisan oleh BKD.
15 Mei 2015 : Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dilaporkan Lurah Petisah Tengah, Agha Novrian ke Polsek Medan Baru karena diduga melakukan penganiayaan dengan mencekik Agha Novrian di hadapan Camat Medan Petisah, pada Senin, 11 Mei 2015.
MEDAN - Lagi, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mempertontonkan sikap arogan. Sebelumnya, ia pernah menantang wartawan berkelahi saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Potensi Pidana Menjerat Pengemudi Nissan yang Tabrak Siswa SMA 5 Bandung
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS