Politikus PDIP: Saya Tak Akan Menabrak Tiang Listrik
Diketahui, meski disebut korupsi berjamaah, dari 25 legislator periode 2000–2004 ada lima nama yang masih bebas. Yakni, RS, MDB, Ab, AWK, dan MA. Termasuk pula mantan wakil wali kota Bontang AM.
“Sudah, saya check in dulu. Kalian tidak usah mengawal sampai hotel (lapas). Di sini saja,” kata Dody kepada pendukungnya.
Politikus gaek itu pun melangkah menuju mobil KT 1129 MZ milik Kejari Bontang. Sempat masuk mobil, Dody keluar lagi untuk menemui istri dan dua anaknya. Beberapa simpatisannya terlihat menitikkan air mata.
Sementara itu, upaya untuk melakukan peninjauan kembali (PK), Dody menyebut akan dirundingkan lebih dulu dengan penasihat hukumnya.
Di tempat yang sama, Plt Kejari Bontang Agus Kurniawan menyebut, kedatangan Dody bisa menjadi contoh. Agar tidak ada lagi pengingkaran hukum. “Kalaupun mengajukan PK itu tidak menghalangi eksekusi,” ujarnya.
Diketahui, kasus yang membelit Dody terjadi saat dirinya menjadi anggota DPRD Bontang periode 2000–2004.
Seluruh legislator saat itu terlibat korupsi berjamaah pengadaan perlengkapan anggota dewan dan asuransi.
Dody dianggap melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 dan 64 KUHP. (edw/far/k8)
Saat Dody masuk ke Kejari Bontang, pendukungnya menunggu di luar dengan kawalan aparat dari Polres Bontang.
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang