Politikus PDIP: Saya Tak Akan Menabrak Tiang Listrik
Selasa, 05 Desember 2017 – 09:33 WIB
• Pada 4 Desember 2017 Dody memenuhi panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Bontang. Dia dijeblokaskan ke Lapas Klas III Bontang untuk menjalani hukuman 2 tahun penjara.
Data Diolah dari Berbagai Sumber
Saat Dody masuk ke Kejari Bontang, pendukungnya menunggu di luar dengan kawalan aparat dari Polres Bontang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Inisial B
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Orang Kuat