Politikus PKB Dukung Parpol Dipasok APBN, Syaratnya...

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy, mendukung wacana yang digulirkan Mendagri Tjahjo Kumolo, agar ke depan pemerintah membiayai partai politik Rp 1 triliun per tahun.
Menurut Lukman Edy, gagasan Tjahjo itu bagus agar parpol semakin sehat dan bisa menjalankan peran dan funsginya dengan baik.
"Idealnya, supaya parpol sehat dan bisa menjalankan fungsinya, maka parpol harus dilepaskan dari beban keuangan," kata Lukman, Senin (9/3).
Namun, dia memberikan syarat tertentu sebelum gagasan itu diwujudkan. Yakni, jumlah partai harus dikurangi secara alami agar beban keuangan negara tidak berat.
"Seperti di negara lain, jumlah parpol terbatas, jumlah parpol disederhanakan dengan meningkatkan Parliamentary Threshold (ambang batas untuk bisa masuk ke DPR)," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR ini menilai bantuan dana dari pemerintah tersebut tidak akan menghambat demokrasi. Justeru akan mempercepat konsolidasi demokrasi di sebuah negara.
"Parpol yang dibantu harus yang ikut pemilu, yang penuhi syarat untuk ikut pemilu, bukan parpol yang tidak bisa ikut pemilu. Parpol yang bisa penuhi PT, diberikan dana. Bagi partai baru harus banyak syaratnya dan itu tidak mudah," tegasnya.
Bila wacana ini memang ingin diseriusi Tjahjo, maka parpol-parpol harus berani menaikkan PT, misalnya minimal 5 persen. Bagi yang tidak lolos PT 5 persen, gugur sebagai parpol.
JAKARTA - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy, mendukung wacana yang digulirkan Mendagri Tjahjo Kumolo, agar ke depan pemerintah
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta