Politikus PKB Dukung Parpol Dipasok APBN, Syaratnya...
Senin, 09 Maret 2015 – 19:18 WIB

Lukman Edy. Foto: dok.JPNN
"Kalau ada kesepakatan pemimpin bangsa, setelah pemilu 2019 baru bisa dilaksanakan pemberian bantuan tersebut. Ini ada kaitannya dengan UU Parpol. Komisi II tidak menggagedakan revisi UU Parpol tahun ini," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy, mendukung wacana yang digulirkan Mendagri Tjahjo Kumolo, agar ke depan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan