Politikus PKS Aboe Bakar: Proses Persidangan Habib Rizieq Harus Sesuai KUHAP

Sekjen PKS itu membandingkan Habib Rizieq dengan Djoko Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari yang bisa hadir di persidangan pada masa pandemi.
"Terlihat ada diskriminasi yang mana seorang terdakwa ngotot mau bersidang, tetapi jaksa tidak menghendakinya," kata legislator dari Dapil I Kalsel itu.
Habib Aboe juga meminta Komisi Yudisial memastikan persidangan Habib Rizieq berjalan sesuai ketentuan.
Dia juga meminta Komnas HAM memantau persidangan tersebut. Sebab, memaksa seorang terdakwa menghadiri persidangan secara virtual berpotensi melanggar HAM.
"Kami mengingatkan kepada semua pihak konsisten dengan ketentuan UUD 1945. Indonesia negara hukum," kata Habib Aboe.(ikl/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan penolakan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengikuti persidangan secara virtual harus dihormati.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan