Politikus PKS: Harga Pangan Melejit, Rakyat Makin Sulit

Politikus PKS: Harga Pangan Melejit, Rakyat Makin Sulit
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Johan Rosihan melakukan interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 pada Selasa (11/1). Foto: Dok. Fraksi PKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Johan Rosihan melakukan interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 pada Selasa (11/1).

Pada kesempatan tersebut, Johan Rosihan menyuarakan aspirasi masyarakat yang kehidupannya makin sulit akibat harga pangan yang terus mencekik.

Menurut Johan, harga komoditas pangan yang terus naik telah memberi beban ekonomi setiap rumah tangga di masa masa pandemi ini.

Politikus PKS ini mengingatkan pemerintah jangan main-main tentang urusan pangan. Pasalnya, hal ini menyangkut urusan hidup mati rakyat.

Menurut Johan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, pemerintah wajib menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok dan melakukan distribusi pangan untuk mewujudkan kecukupan pangan yang aman dan bergizi bagi seluruh masyarakat.

“Atas amanat undang-undang ini, seharusnya pemerintah menjadikan sektor pangan sebagai prioritas utama dalam pelayanan kepada masyarakat tetapi selama ini persoalan pangan terutama meroketnya harga komoditas pangan malah terus terjadi setiap tahun,” ujar Johan

Johan menyebut meroketnya harga komoditas pangan sebagai kado pahit tahun baru 2022 bagi kehidupan seluruh masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, dirinya selaku anggota FPKS DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan harga pangan dan segala aspek yang berhubungan dengan sektor pangan agar dikelola secara lebih baik, lebih sistematis dan selalu berpihak pada kepentingan petani dan seluruh rakyat, ujar Johan.

Politikus PKS Johan Rosihan menyuarakan aspirasi masyarakat yang kehidupannya makin sulit akibat harga pangan yang terus mencekik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News