Politikus PKS Ini Anggap Kejadian di PT GNI Sebagai Imbas Disahkannya UU Cipta Kerja

"Kalau koorporasi kuat dilindungi negara, sedangkan pekerjanya yang orang-perorangan tidak dilindungi oleh negara sangat berbahaya sekali," kata Djoko.
Dia pun meminta hak-hak pekerja ke depan betul-betul diperhatikan pemerintah, karena hal itu menjadi perintah konstitusi.
"Kalau tuntutan kami terkait hak-hak pekerja tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi setiap pekan, sampai tuntutan kami dipenuhi," katanya.
Netty dalam diskusi mengatakan kejadian di PT GNI tidak akan terjadi kalau Indonesia mampu menyelesaikan masalah hulu, yakni regulasi yang berpihak kepada pekerja.
Sebab, kata dia, posisi tawar para pekerja Indonesia sangat lemah, bahkan sebelum disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Netty pum menyebut PKS yang sejak awal Menolak UU Cipta Kerja dan Perppu Nomor 2 tahun 2023 karena dianggap tidak berpihak ke pekerja.
"Jadi apapun regulasi yang hadir ditengah rakyat harus memberikan perlindungan, kepastian dan jaminan, bukan malah mendegradasi kehidupan rakyat bahkan memiskinkan rakyat. Kajadian di PT GNI Morowali Utara hanya salah satu letupan dari disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja," katanya. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra menilai disahkannya UU Cipta Kerja yang menjadi pangkal persoalan seperti kejadian di PT GNI
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus