Politikus PKS Ini Anggap Kejadian di PT GNI Sebagai Imbas Disahkannya UU Cipta Kerja

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra menyebut peristiwa kerusuhan antarpekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) disebabkan regulasi dan politik hukum yang bermasalah.
Dia mengatakan itu dalam diskusi berjudul Alarm Dampak Perppu Cipta Kerja dari Tragedi Morowali yang digelar di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Selasa (24/1) kemarin.
"Saat ini (kejadian pecah, red) di Morowali Utara, ke depan bisa saja terjadi di tempat-tempat lain. Itu semua terjadi setelah pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja," kata Indra dalam keterangan persnya, Rabu (25/1).
Indra mengatakan PKS sejak awal sudah mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Perppu yang bisa mencabut UU Cipta Kerja.
"Sampai saat ini sikap PKS jelas dan konsisten, menolak UU Cipta Kerja," ujarnya.
Selain Indra, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono dan Anggota DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani turut hadir dalam diskusi Alarm Dampak Perppu Cipta Kerja dari Tragedi Morowali.
Djoko dalam diskusi menyampaikan bahwa masalah di PT GNI bukan persoalan antarpekerja saja, melainkan urusan bangsa juga.
Sebab, kejadian di PT GNI menunjukkan masalah pekerja berhadapan dengan koorporasi.
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra menilai disahkannya UU Cipta Kerja yang menjadi pangkal persoalan seperti kejadian di PT GNI
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus