Politikus PKS Nilai UU Cipta Kerja Menguntungkan Pengusaha Tiongkok

Politikus PKS Nilai UU Cipta Kerja Menguntungkan Pengusaha Tiongkok
Anggota DPR RI Sukamta. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Sukamta memprediksi Tiongkok menjadi negara yang diuntungkan dari pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Sebab, investor Tiongkok bakal banyak yang masuk setelah pengesahan aturan sapu jagat tersebut.

"Tiongkok punya ambisi besar kembangkan ekonomi, mereka punya proyek Belt and Road Initiative (BRI) untuk ekspansi ekonomi," kata Sukamta dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Rabu (7/10).

Sebagai gambaran, kata Sukamta, sektor ekonomi dalam negeri Tiongkok saat ini tidak menggembirakan. Pandemi Covid-19 meningkatkan angka pengangguran negara tirai bambu itu.

Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tiongkok, kata Sukamta, mencapai 27 juta orang. Versi lain menyebut PHK di Tiongkok mencapai 80 juta. Di sisi lain, ujar Sukamta, Tiongkok dihadapkan dengan 8,7 juga lulusan baru.

Dari situ, kata Sukamta, disahkannya RUU Ciptaker akan dilirik investor Tiongkok. Terlebih, aturan di dalam RUU Ciptaker memberi kelonggaran masuknya tenaga kerja asing (TKA).

"Dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang beri kelonggaran aturan TKA, pasti akan dilirik. Peluang di Indonesia menarik karena investor bisa membawa ribuan TKA," beber dia.

Jika kondisi itu terjadi, kata Sukamta, Indonesia berada pada situasi terjepit di negara sendiri. Angka pengangguran meningkat dan pekerja Indonesia yang terkena PHK saat pandemi Covid-19 akan kesulitan mencari nafkah.

"Orang akan tetap kesulitan mendapat lapangan kerja," ungkap Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Tiongkok punya ambisi besar kembangkan ekonomi. Disahkannya RUU Ciptaker membuat investor China bakal berdatangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News