Politikus PKS Nilai UU Cipta Kerja Menguntungkan Pengusaha Tiongkok
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Sukamta memprediksi Tiongkok menjadi negara yang diuntungkan dari pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Sebab, investor Tiongkok bakal banyak yang masuk setelah pengesahan aturan sapu jagat tersebut.
"Tiongkok punya ambisi besar kembangkan ekonomi, mereka punya proyek Belt and Road Initiative (BRI) untuk ekspansi ekonomi," kata Sukamta dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Rabu (7/10).
Sebagai gambaran, kata Sukamta, sektor ekonomi dalam negeri Tiongkok saat ini tidak menggembirakan. Pandemi Covid-19 meningkatkan angka pengangguran negara tirai bambu itu.
Angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tiongkok, kata Sukamta, mencapai 27 juta orang. Versi lain menyebut PHK di Tiongkok mencapai 80 juta. Di sisi lain, ujar Sukamta, Tiongkok dihadapkan dengan 8,7 juga lulusan baru.
Dari situ, kata Sukamta, disahkannya RUU Ciptaker akan dilirik investor Tiongkok. Terlebih, aturan di dalam RUU Ciptaker memberi kelonggaran masuknya tenaga kerja asing (TKA).
"Dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang beri kelonggaran aturan TKA, pasti akan dilirik. Peluang di Indonesia menarik karena investor bisa membawa ribuan TKA," beber dia.
Jika kondisi itu terjadi, kata Sukamta, Indonesia berada pada situasi terjepit di negara sendiri. Angka pengangguran meningkat dan pekerja Indonesia yang terkena PHK saat pandemi Covid-19 akan kesulitan mencari nafkah.
"Orang akan tetap kesulitan mendapat lapangan kerja," ungkap Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Tiongkok punya ambisi besar kembangkan ekonomi. Disahkannya RUU Ciptaker membuat investor China bakal berdatangan.
- PDIP Bingung Jumlah Kursi DPRD Turun Drastis, Padahal di Survei Masih Tinggi
- Suara PKS Meningkat di Pemilu 2024, Jazuli Juwaini Bilang Begini
- PKS Hormati Ucapan Selamat Surya Paloh untuk Prabowo-Gibran
- Suara PKS Tak Meningkat Drastis Setelah 10 Tahun jadi Oposisi, Begini Analisis Pengamat
- PKS Usulkan Ada Pemilihan DPRD Tingkat II di Daerah Khusus Jakarta, Simak Alasannya
- NasDem, PKB, dan PKS Lanjutkan Koalisi di Pilgub Jakarta