Politikus PKS Soroti Sejumlah Program KKP Selama 2020

Politikus PKS Soroti Sejumlah Program KKP Selama 2020
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet (kiri). Foto: Humas DPR RI

Oleh karena itu, Fraksi PKS sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional yang dimiliki oleh DPR meminta penjelasan beberapa hal.

Terkait penyerapan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020, sambung Slamet, secara umum pihaknya mengapresiasi serapan anggaran KKP yang mencapai 91,27 persen atau sekitar Rp 4,8 triliun dari pagu Rp 5,2 triliun yang ditetapkan tahun 2020.

Namun ada catatan khusus untuk Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya yang serapan anggarannya di bawah 90 persen atau tepatnya 85,51 persen untuk Perikanan Tangkap dan hanya 80,21 persen untuk Perikanan Budidaya.

“Tentu saja rendahnya serapan ini sangat mengecewakan, sebab kedua sub sektor tersebut adalah andalan dari KKP yang program-programnya dinantikan oleh masyarakat,” tegas Slamet.

“Fraksi PKS juga memberikan catatan khusus kepada Ditjen Perikanan Budidaya (Ditjen PB) yang dianggap sudah gagal dalam mengelola program. Sebagai informasi, saat refokusing anggaran KKP tahun 2020, awalnya Ditjen Perikanan Budidaya hanya mendapatkan pagu sekitar Rp 739 miliar. Namun setelah refokusing, Ditjen PB mendapatkan tambahan anggaran sehingga pagunya naik signifikan menjadi Rp 1,018 triliun,” tambah Slamet menjelaskan.

Slamet menyebut, pihaknya sangat menyangkan terkait rendahnya serapan anggaran Ditjen PB tahun 2020. Padahal perikanan budidaya saat ini sudah menjadi tulang punggung

perikanan nasional. Oleh karena itu Slamet mendesak Menteri KKP agar mengevaluasi kinerja Ditjen PB.

Sebagai contoh, dia membandingkan beberapa program perencanaan Ditjen PB tahun 2020 (data sebelum refokusing anggaran KKP) dengan realisasinya: a. Mina padi dengan perencanaan 200 paket realisasi 100 paket (hanya 50 persen).

Anggota Komisi IV DPR RI FPKS drh Slamet menyoroti sektor perikanan Indonesia yang dinilai belum berkontribusi secara maksimal terhadap perekonomian nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News