Politisi Gerindra Desak KPK Turun Tangan di Kasus Transjakarta

Politisi Gerindra Desak KPK Turun Tangan di Kasus Transjakarta
Politisi Gerindra Desak KPK Turun Tangan di Kasus Transjakarta

jpnn.com - JAKARTA - Politisi Partai Gerindra, Martin Hutabarat menyesalkan sikap diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam milihat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Transjakarta.

Padahal kata Martin, dalam undang-undang, KPK itu berkewajiban melakukan supervisi terhadap dugaan kasus-kasus korupsi.

"Tidak ada masalah kasus tersebut diusut oleh Kejaksaan, tapi agar kasus ini cepat selesai, KPK mestinya mendampingi Kejaksaan agar tidak terlalu lama prosesnya," kata Martin Hutabarat, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (21/5).

Sikap diam KPK ini, lanjutnya, akan dikonfrontir oleh Komisi III DPR dalam kesempatan pertama nantinya saat rapat dengan pimpinan KPK.

"Apakah sikap diam KPK ini ada kaitannya dengan pernyataan atasan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang minta ini diselesaikan secara internal dulu," ujar Martin Hutabarat.

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan pihaknya tidak ingin nantinya jika pasangan capres Prabowo-Hatta menang di pilpres lalu dinilai karena capres lainnya dikriminalisasi.

"Kami tidak ingin jika nanti menang lalu dibangun opini bahwa kemenangan tersebut karena capres Jokowi terganjal kasus Transjakrta. Prabowo harus menang karena tawaran program-programnya ke masyarakat dan kepemimpinannya," tegas Martin.

Dalam perspektif berbangsa dan bernegara lanjutnya, Gerindra punya kepentingan juga agar Jokowi tidak terseret kasus pengadaan Transjakarta. "Makanya KPK harus turun tangan secepat mungkin agar posisi hukum Jokowi klir," harapnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Politisi Partai Gerindra, Martin Hutabarat menyesalkan sikap diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam milihat dugaan tindak pidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News