Politisi PPP Bantah Temui Miranda

Kasus Suap pemilihan Deputi Gubernur BI

Politisi PPP Bantah Temui Miranda
Politisi PPP Bantah Temui Miranda
JAKARTA- Endin AJ Soefihara membantah adanya pertemuan antara 3 politisi PPP di ruang kerja Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Bantahan tersebut dikemukakannya saat mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan selaku tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Nggak ada itu, cuma dugaan aja," ucapnya sambil berjalan memasuki lobi gedung KPK, Selasa (9/2). Politisi dari PPP itu datang ke KPK pukul 13.00 WIB.

Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, selain Endin, pihaknya juga memeriksa 2 tersangka lain yakni Udju Djuhaeri dan Dudhie Makmun Murod. Udju sendiri terlihat mendatangi KPK sekitar pukul 10.30 WIB.Tersangka keempat, Hamka Yamdhu yang merupkan terpidana korupsi kasus aliran dana Bank Indonesia, lanjut Johan, tak ikut diperiksa. "Itu kewenangan penyidik," jawab Johan saat ditanya alasannya.

Kasus suap yang dilaporkan mantan anggota Komisi IX DPR RI Agus Condro (PDIP)  dinaikan menjadi penyidikan oleh KPK sejak pertengahan 2009. Keempatnya diduga menjadi perantara penyerahan cek perjalanan senilai Rp 500 juta ke puluhan anggota Komisi IX periode 1999-2004. Menurut Agus, beberapa hari sebelum pemilihan pertengahan 2004 silam, para petinggi partai melakukan pertemuan yang memerintahkan anggotanya di Komisi IX untuk memilih Miranda. 

JAKARTA- Endin AJ Soefihara membantah adanya pertemuan antara 3 politisi PPP di ruang kerja Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News