Politisi PPP Dorong Polisi Garap ICW
Rabu, 03 Juli 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani meminta aparat penegak hukum segera memeriksa Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait dugaan menerima uang Rp 416,4 juta dari organisasi Revenue Watch Institute (RWI). Sebab, aliran uang dari lembaga nirlaba asing yang menyoroti pertambangan minyak dan gas (migas) itu justru terungkap dalam Laporan Keuangan ICW per 31 Desember 2012.
"Ini menunjukkan bahwa ada sinyalimen selama ini, menjual isu korupsi untuk cari duit. Saya minta aparat penegak hukum menyelidiki hal tersebut karena ini indikasi pengkhianatan terhadap negara," kata Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (3/7).
Baca Juga:
Karenanya, kata Yani, tak heran bila ICW tidak pernah mengutak-atik korupsi sektor Migas. Padahal, lanjut politikus PPP itu, kuantitas dan kualitas korupsi di sektor migas selama ini terbilang tinggi.
"Wajar ICW tidak teriak-teriak soal dugaan korupsi migas. Polisi saya harapkan segera usut dana ICW itu," pinta Yani.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani meminta aparat penegak hukum segera memeriksa Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait dugaan menerima
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan