Polres Bogor Ungkap Kronologi Penangkapan Bandar Sabu-sabu yang Tewas

Polres Bogor Ungkap Kronologi Penangkapan Bandar Sabu-sabu yang Tewas
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Cherman/Antara

jpnn.com, BOGOR - Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Candra mengungkapkan perihal tewasnya M, bandar sabu-sabu asal Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

AKP Candra mengatakan, penangkapan bandar narkoba yang tewas itu dimulai pada Senin (15/3).

Saat itu, M diamankan di Jalan Yasmin Raya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

“Kami mendapatkan informasi M ini sebagai pengedar dan bandar narkoba jenis sabu berada di parkiran CCM menggunakan kendaraan Honda Beat hitam Nopol F 6177 FFK. Kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Satnarkoba sampai ke Jalan Raya Yasmin,” kata AKP Candra dilansir dari radarbogor.id, Jumat (19/3).

Usai anggota menangkap M, kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan. Dari pengakuan, bandar sabu asal Leuwisadeng itu masih menyimpan 150 gram. Kemudian anggota melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya.

“Ternyata setelah dicek di galeri handphone, ditemukan ada 20 titik tempelan yang sudah disebar tersangka di sepanjang Jalan Galuga, Kecamatan Cibungbulang, sampai Kampung Parempeng, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor,” paparnya.

Candra mengatakan, kemudian anggotanya membawa tersangka menuju rumahnya di Kampung Jaya Marni, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor untuk diberitahukan kepada keluarganya bahwa anggota Polres Bogor telah melakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan.

“Di rumahnya tidak ditemukan BB (barang bukti),” katanya.

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Candra mengungkapkan perihal tewasnya bandar sabu-sabu asal Kecamatan Leuwisadeng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News