Polres Cirebon Amankan Ribuan Botol Miras

jpnn.com, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon mengungkap penjualan minuman keras (miras) hasil kegiatan cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1440 H/2019, periode bulan Januari hingga April 2019.
“Kita selama Ramadan akan selalu melakukan razia miras, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar. Menindak pelaku penjual miras yang diamankan akan dikenakan tipiring,” kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Senin (6/7/2019).
BACA JUGA: Kapolresta: Selama Belum Sah Kami Tetap Razia
Menurut Suhermanto, dari periode Januari hingga April, pihaknya berhasil mengungkap 22 kasus miras dengan tersangka sebanyak 22 orang.
"Barang bukti hasil Ops Pekat Polres Cirebon dan Polsek miras pabrikan sebanyak 1.731 botol, tuak 2.247 liter, dan ciu 469 liter," katanya.
BACA JUGA: Intensitas Razia Miras Jelang Pergantian Tahun Diapresiasi
Suhermanto mewanti-wanti kepada masyarakat agar tidak menjual miras selama Ramadan. "Kita semua tentunya ingin menjalankan ibadah dengan khusuk. Tidak terganggu dengan hal-hal tindak kriminalitas," katanya. (jpg/jpnn)
Dari periode Januari hingga April, Polres Cirebon berhasil mengungkap 22 kasus miras dengan tersangka sebanyak 22 orang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau