Polres Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas

Polres Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas
Kapolresta Cirebon AKBP M Syahduddi saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Khaerul Izan/Antara

jpnn.com, CIREBON - Petugas Polresta Cirebon menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Dari pelaku diamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan.

"Ada dua pelaku yang ditangkap, masing-masing berinisial RS dan NB, keduanya merupakan warga Cirebon," kata Kapolresta Cirebon AKBP M Syahduddi di Cirebon, Jawa Barat.

Syahduddi mengatakan, dua pelaku saat menjalankan aksinya terpengaruh oleh minuman keras, karena memang dari pengakuan mereka akan menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli minuman.

Pelaku, lanjut dia, juga sempat melukai korbannya yang mencoba melawan dengan ditebas menggunakan senjata tajam di bagian pelipis.

"Korban sempat melawan sehingga pelaku menebaskan celurit ke bagian pelipis," ujarnya.

Pencurian dengan kekerasan itu terjadi di Jalan Raya Kecamatan Arjawinangun, di mana pada saat itu pelaku melihat ada dua pemuda dan pemudi berhenti di pinggir jalan.

Kemudian kedua pelaku menghampiri korbannya untuk meminta uang, namun tidak diberi dan selanjutnya pelaku langsung mengambil telepon genggam milik korban.

"Saat itu korban sempat akan mengejar, namun pelaku mengambil kunci sepeda motor milik korban untuk dibuang, agar tidak bisa mengejar," tuturnya.

Para pelaku tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam untuk mendapatkan barang curian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News