Remaja 16 Tahun Terlibat Aksi Curas, Sudah Delapan Kali Beraksi

Remaja 16 Tahun Terlibat Aksi Curas, Sudah Delapan Kali Beraksi
Kapolsek Rancasari Kompol M Darmawan menunjukkan senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

jpnn.com, BANDUNG - Tiga pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) yang kerap menyasar toko maupun warung milik warga akhirnya diamankan petugas Polsek Rancasari Polrestabes Bandung.

Ketiga pelaku tersebut yaitu Irpan Maulana (19) dan M Iqbal Sentana (23), serta satu orang berinisial I yang masih berusia 16 tahun. Mereka melakukan curas dengan membawa sejumlah senjata tajam.

"Mereka kerap membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan terhadap korban-korbannya," kata Kapolsek Rancasari Kompol M Darmawan, Senin (25/11).

Darmawan menuturkan, penangkapan mereka berawal dari adanya perampokan warung di Kelurahan Derwati, Rancasari, Kota Bandung pada 6 November 2019.

Dalam aksinya yang terekam kamera pengawas, ketiga pelaku menyasar salah satu warung pada waktu dini hari dengan berpura-pura menjadi pembeli. Namun, kata Darmawan, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa kampak dan mengancam korbannya yakni penjaga warung.

"Mereka tidak segan-segan melukai korban, makanya mereka bawa senjata tajam," kata dia.

Para pelaku akhirnya berhasil menggasak uang yang ada di warung tersebut. Atas kejadian itu, pemilik warung melaporkan perampokan tersebut ke pihak kepolisian.

Kemudian polisi berhasil mengamankan ketiganya di salah satu kamar indekos yang berada di wilayah Rancasari. Namun dari proses penangkapan tersebut, Darmawan menyebut seorang polisi terluka karena sayatan pisau oleh salah seorang pelaku.

Pelaku pencurian disertai kekerasan ini kerap menyasar toko maupun warung milik warga di Kota Bandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News