Polres Jakbar Gagalkan Penyelundupan Ekstasi Asal Belanda untuk Malam Tahun Baru
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis ekstasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (30/12).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan barang bukti berupa ekstasi itu berasal dari luar negeri.
"Benar, kami baru saja mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi asal Belanda," kata Ady dalam keterangan tertulis.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.
"Kami bersama Bea Cukai bekerja sama melaksanakan join investigation dan membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil ekstasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat," ujar Danang.
"Narkoba jenis pil ekstasi akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2022," sambung Danang.
Polisi belum menjelaskan mengenai jumlah pelaku serta identitasnya. Belum diketahui pula total jumlah barang bukti yang diamankan polisi.
"Masih kami dalami dan mohon waktunya," ujar Danang. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Jajaran Satnarkoba Polres Jakbar menggagalkan upaya peredaran ekstasi di kawasan Sawah Besar, Jakpus, untuk malam Tahun Baru.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan