Polres Jaksel Gulung Kawanan Begal Jalanan
"Pelaku ini tidak cocok dengan korban sehingga berbuat kriminal dengan mencuri secara paksa mobil majikannya," katanya lagi.
Meski begitu, Iskandar mengatakan, dari pelaku ini masih terus dikembangkan. "Karena masih ada sejumlah pelaku yang buron, korban juga ada yang tidak melapor," timpalnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senpi rakitan, sejumlah laptop, handphone dan barang berharga lainnya yang merupakan hasil kejahatan. "Semua pelaku ini menjalankan aksinya di Jakarta Selatan, dalam menjalankan aksinya pelaku juga dikenal kejam," ucap dia.
Kepada para pelaku, polisi mengenakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara di atas tujuh tahun penjara.(elf/JPG)
JAKARTA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menggulung tiga kawanan perampok jalanan. Kasat Reskrim Polres Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata