Polres Jaksel Gulung Kawanan Begal Jalanan

Polres Jaksel Gulung Kawanan Begal Jalanan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso (nomor 2 dari kanan) saat menunjukkan barang bukti dan kawanan perampok yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan. Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.Com

"Pelaku ini tidak cocok dengan korban sehingga berbuat kriminal dengan mencuri secara paksa mobil majikannya," katanya lagi.

Meski begitu, Iskandar mengatakan, dari pelaku ini masih terus dikembangkan. "Karena masih ada sejumlah pelaku yang buron, korban juga ada yang tidak melapor," timpalnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senpi rakitan, sejumlah laptop, handphone dan barang berharga lainnya yang merupakan hasil kejahatan. "Semua pelaku ini menjalankan aksinya di Jakarta Selatan, dalam menjalankan aksinya pelaku juga dikenal kejam," ucap dia.

Kepada para pelaku, polisi mengenakan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara di atas tujuh tahun penjara.(elf/JPG)


JAKARTA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menggulung tiga kawanan perampok jalanan. Kasat Reskrim Polres Metro


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News