Polres Kulon Progo Gagalkan Perdagangan Orang ke Selandia Baru
Rabu, 21 Juni 2023 – 23:14 WIB

Petugas mengamankan 20 calon Pekerja Migran Indonesia di salah satu hotel di Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA/HO-Dokumen Humas Polres Kulon Progo)
"Untuk saat ini kasus masih ditangani dan pengembangan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Kulon Progo," katanya. (Antara/jpnn)
Dari 20 orang tersebut, dua orang lainnya merupakan koordinator penyalur tenaga kerja.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat