Polres Loteng Sedang Gencar-gencarnya, Pengedar Narkoba Disikat Habis

Selain E, lanjut Hizkia, pihaknya menangkap dua orang pria di tempat yang berbeda terkait kepemilikan sabu-sabu.
Polisi awalnya mengamankan pria berinsial ES (33), warga asal Kecamatan Batu Kliang Utara di rumahnya Senin (28/11) dan M (46) warga Kecamatan Praya Timur ditangkap saat sedang melakukan transaksi di tengah sawah pada Selasa (29/11).
Hizkia menuturkan pihaknya mengamankan sabu-sabu 0.75 gram dari tangan ES.
Sementara dari tangan M, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 0,75 gram beserta satu hp, alat hisap, dan uang tunai Rp 210 ribu.
"Kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba.
Hizkia menambahkan pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru pada 2022. (tan/jpnn)
Selama tiga hari berturut-turut, Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan narkoba.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN