Polres Lumajang Belum Sentuh Kepala Desa, Warga Penolak Tambang Ketakutan

Polres Lumajang Belum Sentuh Kepala Desa, Warga Penolak Tambang Ketakutan
Ilustrasi.

jpnn.com - LUMAJANG - Keseriusan Polres Lumajang, Jatim untuk menyelidiki kasus penganiayaan terhadap Tosan, 52, dan pembunuhan sadis terhadap, Salim Kancil, 46, dua tokoh anti penambangan pasir di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, patut dipertanyakan.

Bahkan, meskipun Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti memerintahkan agar semua pihak yang terlibat penganiayan dan pembunuhan harus ditindak, Polres Lumajang malah belum menyentuh Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono. 

Padahal sosok inilah yang diketahui warga mendalangi pembunuhan dan penganiayaan terhadap dua tokoh anti penambangan pasir ilegal itu. 

Tentu saja perkembangan situasi tersebut membuat warga yang aktif menolak kegiatan pertambangan resah.

Menurut salah seorang tokoh anti penambangan pasir Abdul Hamid, warga khawatir terjadi peristiwa susulan. "Lha otaknya belum ditangkap, bagaimana bisa tenang? Nanti bisa terjadi perencanaan seperti ini lagi," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semeru kemarin.

Istri Salim, Tijah, juga paling keras menyampaikan protes. Dia terlihat marah-marah di kantor polisi. Menurut dia, polisi telah bertindak tidak adil karena Hariyono tidak ditahan.

Kapolres Lumajang AKBP Fadly Mundzir Ismail menyebutkan, sepanjang hari kemarin, baru ada satu tambahan tersangka. Jadi, total ada 18 tersangka. "'Yang paling muda berumur 25 tahun, sedangkan yang paling tua 65 tahun," ungkapnya.

Mengenai dilepasnya Hariyono, Fadly berdalih masih berfokus memeriksa tersangka lain. Dia justru mengungkapkan, Hariyono datang ke kantor polisi beberapa jam setelah kasus terjadi, yakni Sabtu petang (26/9). "Saat itu, dia menyerahkan beberapa nama yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan dan pembunuhan," jelas perwira dengan dua melati di pundak tersebut.

Keterangan Fadly tersebut memunculkan banyak pertanyaan. Sebab, bagaimana Hariyono bisa mengetahui nama-nama pelaku (Hariyono tidak berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi, Red)? Apakah dia sekadar berupaya cuci tangan dari kasus tersebut? Fadly tidak mau berspekulasi. "Sekali lagi, yang jelas, kepala desa belum kami sentuh," tegasnya.

Dia menyatakan, seorang di antara 18 tersangka itu adalah aktor intelektual. "Tetapi, masih kami dalami lagi. Sangat mungkin tersangka bertambah," ujarnya. Mereka terancam dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Selain itu, polisi memetakan peran 18 tersangka tersebut. Ada yang berperan mengajak, memerintahkan, memukul, dan melempar. Ada pula yang menyetrum korban di balai desa. Sebagian lagi terlibat dalam insiden menabrak korban dengan motor.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, pentungan, celurit, dan sejumlah barang untuk memukul lainnya. Termasuk sepeda motor yang hingga siang kemarin diparkir berjajar di depan ruang satreskrim. Kabarnya, motor itu digunakan untuk menabrak dan melindas Tosan, korban yang saat ini terluka parah.

Polisi juga memisahkan penanganan antara kasus Tosan dan kasus Salim. Dengan demikian, ada beberapa tersangka yang terlibat dalam dua perkara. "Jadi, ada satu orang yang diperiksa berkali-kali," jelas Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Heri Sugiono.

Sabtu (26/9) sekitar pukul 06.30, terjadi penganiayaan dan pembunuhan terhadap petani penolak tambang di Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. Salim atau yang biasa dipanggil Kancil tewas dibunuh. Sebelumnya, dia dijemput sejumlah preman yang ditengarai merupakan suruhan kepala desa. Dia dijemput di rumahnya dan dibawa ke kantor Desa Selok Awar-Awar.

Salim dianiaya beramai-ramai dengan kondisi kedua tangan diikat. Kepalanya dicangkul serta dipukul dengan batu dan benda keras lainnya. Setelah meninggal, mayatnya dibuang di tepi jalan dekat areal perkebunan warga.

Berikutnya, Tosan yang menjadi korban penganiayaan mengalami luka parah. Dia sekarang dirawat di sebuah rumah sakit di Malang dalam kondisi kritis. Sebelumnya, dia juga dijemput paksa di rumahnya. Karena melawan, Tosan dihajar beramai-ramai di dekat rumahnya. Beberapa warga berhasil menyelamatkan dan langsung membawanya ke rumah sakit. (fid/dt/ras/did/riq/lus/c5/ano/mas)

LUMAJANG - Keseriusan Polres Lumajang, Jatim untuk menyelidiki kasus penganiayaan terhadap Tosan, 52, dan pembunuhan sadis terhadap, Salim Kancil,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News