Polres Lumajang Ungkap Identitas Pelaku Pembuangan Sesajen di Gunung Semeru, Ternyata
Senin, 10 Januari 2022 – 14:50 WIB
"Iya hari ini kami membuat laporan ke Polres Lumajang, dalam peristiwa tersebut kami pakai UU ITE pasal 28 ayat 2 dan KUHP Pasal 56 bagian A," ucapnya kepada jatim.jpnn.com melalui via telepone.
Baca Juga: Terungkap, Inilah Motif Duel Maut yang Menewaskan Imron di Karanggayam Surabaya
Pihak GP Ansor merasa adanya video pembuangan sesajen tersebut sangat meresahkan warga dan berpotensi memecah belah umat.(mcr26/jpnn)
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti memastikan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pembuang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru yang videonya viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Ketinggian Letusan Capai 600 Meter
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Sudah 174 Kali Sepanjang 2024
- Masyarakat Diminta Waspada Potensi Awan Panas Gunung Semeru
- BNPB Merilis Dampak Gempa Tuban Bermagnitudo 6,5
- GBK Sebut Efek Jokowi Bikin Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Jatim