Polres Metro Bekasi Tangkap 101 Penjahat Selama Seminggu

Polres Metro Bekasi Tangkap 101 Penjahat Selama Seminggu
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 101 penjahat berhasil ditangkap Polres Metro Bekasi dalam seminggu.

Capaian ini merupakan hasil operasi dalam kurun 4—12 Juli 2018.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito, pencapaian ini terbesar yang pernah ada di jajaran Satuan Reskrim.

“Karena ini kegiatan ditingkatkan, operasi rutin yang kami lakukan dalam satu minggu menangkap 23 pelaku kami tahan dan 78 orang kami bina yang diduga melakukan kegiatan premanisme,” ucapnya.

Menurut Rizal, hal ini yang sudah menunjukkan hasil yang cukup signifikan.

“Hasil kejahatan dari beberapa wilayah dari Polsek Cikarang Selatan, Tambun, Tarumajaya, Cikarang Timur, Sukatani dan Cikarang Asih,” kata dia.

Dari tangan 101 pelaku, polisi menyita kendaraan roda dua 11 unit, pistol angin, ponsel 8 buah, uang sebanyak Rp 162 ribu, peluru gotri 33 Butir, samurai 1 buah dan lainnya.

“Membawa air soft gun melakukan pengancaman ataupun intimidasi jadi menakut-nakuti pihak tertentu supaya keinginan bisa tercapai dan dari pengakuan pelaku mereka melakukan di 8 titik berbeda dan sudah melakukan 8 kali selama setahun,” jelasnya.

Pencapaian sebanyak 101 pelaku kriminal ini terbesar yang pernah ada di jajaran Satuan Reskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News