Polres Metro Bekasi Ungkap 983 Kasus Sepanjang 2018

Polres Metro Bekasi Ungkap 983 Kasus Sepanjang 2018
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi merilis perkara akhir tahun sepanjang 2018 di aula Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Senin (31/12) pagi.

Pada gelar perkara itu dihadirkan puluhan pelaku dari berbagai kasus di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Polisi mencatat sepanjang 2018 sudah menangani 999 kasus.

“Kasus kriminal turun 131 dari 2017 ada 1.229 kasus menjadi 999 kasus per bulan,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara.

Kasus yang mengalami peningkatan adalah penganiayaan berat (anirat) dari 25 kasus menjadi 33 kasus atau meningkat 100 persen.

“Kasus perkosaan juga mengalami kenaikan 150 persen, dari dua kasus pada 2017 menjadi lima kasus,” jelasnya.

Kasus lain yang mengalami kenaikan adalah pembunuhan, naik 20 persen menjadi lima kasus. Sedangkan kasus korupsi dan cyber crime naik 100 persen.

“Sementara kasus narkoba naik 4 persen dibandingkan 2017. Menjadi 197 kasus dengan barang bukti ganja 38 kilogram, sabu 162 gram, tramadol 6.478 butir dan eksimer 6.690 butir,” jelasnya.(dam/pojokbekasi)


Kasus perkosaan juga mengalami kenaikan 150 persen, dari dua kasus pada 2017 menjadi lima kasus. Kasus lain yang mengalami kenaikan adalah pembunuhan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News