Polres Nagan Raya Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tangkap Seorang Muncikari

Polres Nagan Raya Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tangkap Seorang Muncikari
Polisi memperlihatkan terduga mucikari prostitusi daring saat diamankan di Ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, Minggu (18/7/2021). (ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya Aceh)

Menurut dia, cara pelaku menawarkan perempuan muda kepada pria hidung belang ialah dengan mengirimkan foto korban melalui media sosial WhatsApp.

Setelah terjadi tawar-menawar harga, katanya, pelaku ZI kemudian menghubungi temannya dan selanjutnya terjadi transaksi di tempat yang telah ditentukan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap berbagai fakta lainnya,” kata AKP Machfud. (antara/jpnn) 

Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh, menahan seorang perempuan ZI (24) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Polisi masih mengembangkan kasus ini.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News