Polres Nagan Raya Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tangkap Seorang Muncikari
Senin, 19 Juli 2021 – 05:01 WIB
Menurut dia, cara pelaku menawarkan perempuan muda kepada pria hidung belang ialah dengan mengirimkan foto korban melalui media sosial WhatsApp.
Setelah terjadi tawar-menawar harga, katanya, pelaku ZI kemudian menghubungi temannya dan selanjutnya terjadi transaksi di tempat yang telah ditentukan.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap berbagai fakta lainnya,” kata AKP Machfud. (antara/jpnn)
Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh, menahan seorang perempuan ZI (24) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Polisi masih mengembangkan kasus ini.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Jangan Sembarangan Like & Berkomentar di Medsos, Ingat Jarimu Harimaumu
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban