Polres Nagan Raya Bongkar Praktik Prostitusi Online, Tangkap Seorang Muncikari
Senin, 19 Juli 2021 – 05:01 WIB

Polisi memperlihatkan terduga mucikari prostitusi daring saat diamankan di Ruang Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, Minggu (18/7/2021). (ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya Aceh)
Menurut dia, cara pelaku menawarkan perempuan muda kepada pria hidung belang ialah dengan mengirimkan foto korban melalui media sosial WhatsApp.
Setelah terjadi tawar-menawar harga, katanya, pelaku ZI kemudian menghubungi temannya dan selanjutnya terjadi transaksi di tempat yang telah ditentukan.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap berbagai fakta lainnya,” kata AKP Machfud. (antara/jpnn)
Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh, menahan seorang perempuan ZI (24) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Polisi masih mengembangkan kasus ini.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh