Polres Palu Amankan Belasan Paket Sabu
Diduga Transaksi Dikendalikan dari Dalam Penjara
Selasa, 30 Oktober 2012 – 07:11 WIB

TANGKAPAN BESAR - Tersangka berinisial DN, yang berhasil diringkus aparat Satnarkoba Polres Palu bersama 15 paket sabu siap edar. Diduga DN, bekerja atas perintah salah seorang terpidana narkoba dari dalam Lapas. FOTO : AGUNG SUMANDJAYA/RADAR SULTENG/JPNN
Sementara, DN yang coba ditemui, sambil menangis mengaku jika dirinya disuruh oleh TF alias OP, untuk mengambil dan membuang sabu itu. Dia mengatakan, menuruti segala perintah TF karena sedang butuh uang, dan berkomunikasi melalui handphone setiap ada transaksi. “Saya yang suruh dia ambil barang terus dibuang, kemudian saya ambil uangnya sama orang dan setor ke Bank,”polos DN.
DN sendiri mengungkapkan, mulanya hanya ingin meminta kerja di toko maubel milik TF, namun TF menyuruhnya untuk membantu melakukan transaksi sabu. “Istri saya baru melahirkan, makanya saya butuh sekali uang, sehingga mau saja. Setiap penyetoran saya dikasih Rp100 ribu per hari,” tuturnya. (agg)
PALU – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu amankan belasan paket sabu dari salah satu pengedar. Transaksi penjualan sabu itu, diduga digerakkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen