Polres Palu Amankan Belasan Paket Sabu
Diduga Transaksi Dikendalikan dari Dalam Penjara
Selasa, 30 Oktober 2012 – 07:11 WIB

TANGKAPAN BESAR - Tersangka berinisial DN, yang berhasil diringkus aparat Satnarkoba Polres Palu bersama 15 paket sabu siap edar. Diduga DN, bekerja atas perintah salah seorang terpidana narkoba dari dalam Lapas. FOTO : AGUNG SUMANDJAYA/RADAR SULTENG/JPNN
“Diatasnya DN ini berinisial TF, dia merupakan residivis kasus narkoba, dan saat ini sedang menjalani hukuman di penjara,” ungkap Putu.
Lebih jauh diungkapkan Putu, polisi telah mengantongi bukti keterlibatan TF, sebagai pengendali penjualan sabu, yang dilakukan oleh DN. Modus dari penjualan sabu ini, juga menggunakan sistem terputus.
Melalui handphone, TF menyuruh DN untuk mengambil sabu, yang diletakkan di pinggir jalan, kemudian kembali meletakan sabu tersebut di tempat yang lain. “Jadi transaksinya tidak langsung. DN lah yang disuruh untuk mengantar sabu serta menarik dan menyetor uang hasil penjualan melalui rekening bank,” terang Kasat Narkoba.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan tiga bukti penyetoran uang. Jumlah uang yang disetorkan, dalam sekali penyetoran berkisar belasan juta, sehingga diduga kuat jaringan DN, merupakan bandar besar. “Selain turut membantu menjual, DN juga ikut menggunakan barang haram tersebut,” jelas Putu.
PALU – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu amankan belasan paket sabu dari salah satu pengedar. Transaksi penjualan sabu itu, diduga digerakkan
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen