Polres Rohul Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa dan Pengadaan BBM
Senin, 09 September 2024 – 14:29 WIB

Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan tersangka baru dalam dua kasus dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah. Ilustrasi/Police Line. Foto: dok JPNN
Kedua kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi sebelumnya yang telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Saat ini, berkas perkara kedua kasus tersebut telah diajukan ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk mendapatkan persetujuan penetapan tersangka.
"Kami optimistis bahwa dalam waktu dekat, para pelaku akan segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kosmos. (mcr36/jpnn)
Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) menetapkan tersangka baru dalam dua kasus dugaan korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya