Polres Rohul Ungkap Pembunuhan Berencana Sadis, Ini Motifnya

Polres Rohul Ungkap Pembunuhan Berencana Sadis, Ini Motifnya
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito memimpin ekspos pengungkapan pembunuhan berencana yang dilakukan R dan S. Foto:Dokumentasi Polres Rohul.

jpnn.com, ROKAN HULU - Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul, Riau.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan dua orang pelaku pembunuhan itu berinisial R dan S.

“Sudah kami tangkap pelaku pada 14 Desember 2022 di wilayah Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah,” kata Pangucap saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (19/12).

Pangucap menjelaskan bahwa dua orang pelaku ditangkap setelah hampir satu bulan melarikan diri.

Pelaku R dan S ditangkap karena melakukan aksi rampok di rumah korban bernama Slamet Subur pada 25 November 2022 lalu.

Di mana korban Slamet akhirnya tewas karena kepalanya dibacok oleh dua orang pelaku. Sementara barang-barang seperti motor, hanphone, hingga uang tunai digasak R dan S.

“Awalnya kami terima laporan pencurian dengan kekerasan,” lanjut Pangucap.

Kemudian terungkap fakta baru bahwa penyerangan terhadap Slamet itu ternyata sudah direncanakan oleh R dan S.

Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News