Polres Rohul Ungkap Pembunuhan Berencana Sadis, Ini Motifnya
Senin, 19 Desember 2022 – 21:13 WIB
“Dari hasil interogasi kami. Ternyata tersangka memiliki dendam dan merencanakan untuk menghabisi nyawa korban karena merasa kesal,” tutur Pangucap.
Kekesalan pelaku itu karena menduga Slamet telah membocorkan aksi pencurian berondolan yang dilakukan oleh kedua pelaku kepada Security kebun sawit.
“Para pelaku menyangka bahwa korban yang memberitahukan mereka mengambil brondolan kelapa sawit milik perusahaan di sana,” beber Pangucap.
Akibat perbuatan itu, R dan S saat ini harus mendekam di sel tahanan Polres Rohul dengan penerapan Pasal 340 KUH Pidana dan 365 KUHPidana Ayat 4 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara. (mcr36/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul, Riau.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Motif Pembunuhan di OKU Timur Terungkap, Ternyata
- Kebakaran Besar Melanda Pasar Baru Ujung Batu, 14 Kios dan 3 Ruko Hangus