Polres Rohul Ungkap Pembunuhan Berencana Sadis, Ini Motifnya

Polres Rohul Ungkap Pembunuhan Berencana Sadis, Ini Motifnya
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito memimpin ekspos pengungkapan pembunuhan berencana yang dilakukan R dan S. Foto:Dokumentasi Polres Rohul.

“Dari hasil interogasi kami. Ternyata tersangka memiliki dendam dan merencanakan untuk menghabisi nyawa korban karena merasa kesal,” tutur Pangucap.

Kekesalan pelaku itu karena menduga Slamet telah membocorkan aksi pencurian berondolan yang dilakukan oleh kedua pelaku kepada Security kebun sawit.

“Para pelaku menyangka bahwa korban yang memberitahukan mereka mengambil brondolan kelapa sawit milik perusahaan di sana,” beber Pangucap.

Akibat perbuatan itu, R dan S saat ini harus mendekam di sel tahanan Polres Rohul dengan penerapan Pasal 340  KUH Pidana dan 365  KUHPidana Ayat 4 dengan ancaman hukuman seumur hidup  atau minimal 20 tahun penjara. (mcr36/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap dua orang pelaku pembunuhan berencana di Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul, Riau.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News