Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 24 September 2024 – 23:03 WIB

Polres Serang menggelar konferensi pers tentang pengungkapan sabu-sabu jaringan internasional, Selasa (24/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah menabahkan pengungkapan sabu-sabu jaringan internasional merupakan hasil pengembangan.
"Hasil pengembangan dari kasus sabu-sabu dengan barang bukti 0,8 gram yang tersangkanya ditangkap di wilayah hukum ukum Polres Serang," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satresnarkoba Polres Serang berhasil menggagalkan pengendara puluhan kilogram sabu-sabu dan ekstasi
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Abdul Malik Fajar
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya