Polres Tangsel Amankan 1,8 Kg Sabu-sabu dari Dua Pengedar
Sabtu, 30 November 2019 – 22:13 WIB

Kapolres Tangsel menunjukkan barang bukti dan dua tersangka pengedar sabu-sabu. Foto: Radar Banten
“Sistem pengambilan barangnya diletakkan tanpa berinteraksi,” tandasnya. (you/air/ira)
Sebanyak 1,8 kg sabu-sabu diamankan Polres Tangsel dari dua pengedar yang merupakan satu jaringan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH