Polresta Mataram Amankan Pria yang Membawa Barang Haram

Polresta Mataram Amankan Pria yang Membawa Barang Haram
HW (18) saat berhadapan dengan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa. Foto: Humas Polresta Mataram.

Menurut Mustofa, berdasarkan pengakuan HW, bahwa ia baru mengenal ganja sejak Januari lalu.

Akan tetapi melihat dari hasil penyelidikan bahwa terduga ini sudah termasuk pemain yang sudah terbiasa memesan.

Ini terbukti dari bukti pesanan, ataupun transferan yang dilakukan.

"Kita tidak boleh menerima begitu saja. Ini merupakan upaya kami untuk memberikan efek jera sebagaimana tujuan dari penindakan itu sendiri," pungkas Mustofa.(mcr38/jpnn.com)

Polresta Mataram mengamanakan pria yang membawa paket narkotika jenis ganja yang terkirim melalui salah satu ekspedisi.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News