Polresta Mataram Amankan Pria yang Membawa Barang Haram
Selasa, 16 Agustus 2022 – 08:53 WIB

HW (18) saat berhadapan dengan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa. Foto: Humas Polresta Mataram.
Menurut Mustofa, berdasarkan pengakuan HW, bahwa ia baru mengenal ganja sejak Januari lalu.
Akan tetapi melihat dari hasil penyelidikan bahwa terduga ini sudah termasuk pemain yang sudah terbiasa memesan.
Ini terbukti dari bukti pesanan, ataupun transferan yang dilakukan.
"Kita tidak boleh menerima begitu saja. Ini merupakan upaya kami untuk memberikan efek jera sebagaimana tujuan dari penindakan itu sendiri," pungkas Mustofa.(mcr38/jpnn.com)
Polresta Mataram mengamanakan pria yang membawa paket narkotika jenis ganja yang terkirim melalui salah satu ekspedisi.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu