Polrestabes Makassar Bekuk 8 Bandar Narkoba, Sita Barbuk Sebegini
Rabu, 19 April 2023 – 22:33 WIB

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M Tanjung saat press release. Foto: M Srahlin Rifad/jpnn
Dia menjelaskan taksiran nilai barang haram tersebut sekitar 1 miliar lebih. Jika narkotika ini beredar di Makassar maka bisa menghancurkan puluhan ribu masyarakat.
"Para pelaku merupakan baru. Kalau beredar di Makassar maka bisa merusak puluhan ribu orang," terangnya.
Para pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subs Pasal 111 Ayat 2 Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (mcr29/jpnn)
Kedelapan pelaku yang diamankan tim Satreskoba,yakni berinisial MS, RD, RP, RE, AA, RE, AS dan SU
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini