Polrestabes Makassar Memusnahkan 43 Kg Sabu-sabu, Kombes Budhi: Tidak ada Barang Bukti yang Hilang

jpnn.com - MAKASSAR - Polrestabes Makassar bersama Kejari Makassar dan BNNP Sulawesi Selatan memusnahkan sabu-sabu 43 kilogram lebih, dan ganja 150 gram.
Selain itu, terdapat 135,70 butir obat daftar G, dan 9.275 pil Alprazolam yang turut dimusnahkan di halaman Markas Polrestabes Makasar, itu.
"Pada hari ini kami memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan daftar G dan pil Alprazolam," kata Kombes Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto, Kamis (26/1) siang.
Saat melakukan pemusnahan, mantan direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah ini meminta kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk menyaksikan secara langsung.
"Saat pemusnahan kami memberikan kesempatan kepada semuanya untuk melihat bahwa kami transparan, tidak ada barang bukti yang hilang. Setelah clear, ayo sama-sama menyaksikan barang bukti yang dimusnahkan itu," tambahnya.
Sekadar diketahui, barang haram itu diamankan dari empat orang tersangka selama Januari 2023.
Petugas kepolisian menyebut para pelaku cukup pandai dalam mengatur strategi untuk menarik pengguna baru.
“Dalam hal ini mereka menghalalkan dan mencoba mencari segala cara supaya bertambah pengguna baru," ungkap Kombes Budhi Haryanto.
Polrestabes Makassar memusnahkan 43 kg sabu-sabu. Kombes Budhi Haryanto mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional