Polrestabes Makassar Memusnahkan 43 Kg Sabu-sabu, Kombes Budhi: Tidak ada Barang Bukti yang Hilang
Kamis, 26 Januari 2023 – 15:05 WIB
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doly M Tanjung menerangkan pemusnahan barang bukti sesuai dengan ketetapan dari kejaksaan. “Oleh karena itu, barang bukti yang ditangkap dimusnahkan," kata AKBP Doly.
Dia menambahkan barang bukti diamankan di sejumlah lokasi berbeda. Pihaknya berjanji akan tetap bekerja ekstrakeras untuk mengungkap kasus narkoba di Makassar.
"Mudah-mudahan ke depannya kami tetap eksis dalam rangka pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polrestabes Makassar," terang dia.
Hingga saat ini status kasus tersangka masih tahap satu. Pihak kepolisian masih menunggu kepastian dari kejaksaan untuk tahap selanjutnya. (mcr29/jpnn)
Polrestabes Makassar memusnahkan 43 kg sabu-sabu. Kombes Budhi Haryanto mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara