Polrestabes Palembang Menggagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu-Sabu Tujuan Bangka Belitung
Rabu, 15 November 2023 – 16:10 WIB
Dia menegaskan bahwa tersangka ini merupakan pemain lama.
Tersangka berperan mengambil dan mengedarkan barang haram tersebut.
"Dari catatan kami, (tersangka) merupakan residivis," tegas perwira menengah Polri, itu.
Sementara, HF mengeklaim baru satu kali melakukan perbuatannya tersebut.
"Saya baru satu kali ini melakukan ini, saya mengambil barang haram itu di Kabupaten Martapura dan akan diantarkan ke Bangka Belitung," ungkap HF.
Dia mengaku upah yang akan diterimanya dari aksi tersebut Rp 25 juta.
"Saya belum mendapatkan upah, hanya baru dikasi Rp 2 juta ketika barang haram itu sudah sampai di tangan saya," klaim HF. (mcr35/jpnn)
Polisi menggagalkan pengiriman satu kilogram sabu-sabu tujuan Bangka Belitung. Satu tersangka yang ditangkap merupakan residivis.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor